HATI-HATI! BLT BPJS Rp2,4 Juta Tak Disalurkan ke Rekening Bermasalah, Penuhi Syaratnya

- 12 Januari 2021, 07:53 WIB
Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Cek Disini!
Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Cek Disini! /Instagram/@@kemnaker

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021. 

Akan tetapi, berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menemukan setidaknya sekitar 154 ribu nomor rekening karyawan bermasalah. Akibatnya, Bank Penyalur pun tak bisa mentransfer uangnya ke pemilik rekening yang rusak.

Baca Juga: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Namamu Sebagai Penerima BLT BPJS Rp2,4 Juta

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen)” kata Ida Fauziah seperti dilansir dari laman resmi Kemnaker pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Terima BST KIS Rp300 Ribu, Ikuti Caranya!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya kepada karyawan yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: LOGIN https://pip.kemdikbud.go.id/ Cek Bantuan PIP Untuk Siswa Rp1 Juta

Keputusan persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 14 Tahun 2020.

Permenaker menjelaskan bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan karyawan dengan syarat berikut:

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x