Sah! BPOM Beri Izin Vaksin COVID-19 Sinovac, Tapi Ada Afek Sampingnya, Apa Saja?

- 11 Januari 2021, 18:06 WIB
Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam konferensi persnya hari ini, Senin, 11 Januari 2021 terkait perizinan vaksinasi Sinovac
Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam konferensi persnya hari ini, Senin, 11 Januari 2021 terkait perizinan vaksinasi Sinovac /Tangkapan Layar Kanal Youtube Badan POM RI/

 

 

CERDIKINDONESIA - Setelah diuji coba vaksin Sinovac, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin covid 19 atau emergency use authorization (UEA).

Baca Juga: MUDAH SEKALI! Segera Cek Penerima BLT PKH hanya Menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan izin penggunaan itu dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65.3 persen.

Sementara itu, berdasarkan data keamanan, vaksin Sinovac hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaa Hanya Disalurkan ke 6 Kriteria Pekerja Seperti Ini

Hasil analisis terhadap efikasi vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung, menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65.3 persen dari vaksin sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Tech Bio asal Tiongkok.

Sementara berdasarkan efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91.25 persen. Serta di Brasil sebesar 78 persen,” kata Penny dalam keterangan pers, Senin 11 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x