SENANGNYA! Pemegang KIP Berhak Dapat Bantuan Rp1 Juta, Cek Namamu

- 11 Januari 2021, 07:08 WIB
Ilustrasi kartu PIP untuk dapatkan bantuan belajar bagi pelajar
Ilustrasi kartu PIP untuk dapatkan bantuan belajar bagi pelajar /KIP Kemendikbud

Baca Juga: INFORMASI TERBARU! Polisi Terima 21 Sampel DNA Korban Sriwijaya Air SJ 182

  1. Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala sekolah atau lembaga pendidikan.
  2. Sekolah akan mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag setempat.
  3. Peserta didik maupun mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi data akan dimasukkan Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau sekolah siswa.
  4. Setelah menerima KIP, peserta didik harus melakukan aktivasi.

Baca Juga: PENTING! Cara Mudah Ajukan PIP Biar Dapat RP1 Juta Bagi Para Siswa, Cukup Lengkapi Berkas

Setelah proses di atas. Peserta didik bisa memeriksa nama penerima secara online melalui laman berikut:

  1. Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom cek penerima PIP
  3. Klik cek data. Jika terdaftar sebagai penerima akan ditampilkan informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah