Jangan Sampai Lolos! Catat Bank Penyalur Bantuan Tunai Se-Indonesia

- 5 Januari 2021, 07:18 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. /foto Jay humas /

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Rp 1,2 Juta Segera Cair, ini Jadwal Pencairannya

Rencananya, PKH disalurkan dalam empat tahap melalui perbankan anggota Himbara. Kemudian program sembako akan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per Kepala Keluarga setiap bulan. Selanjutnya, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021 senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga per bulan.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah