Penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Total penerima PKH adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Program Sembako
Bantuan ini akan berbentuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini akan diberikan kepada sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran program sembako juga akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening. Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Cair untuk Karyawan dengan Kriteria Ini, Kamu Termasuk Gak?
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
6. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Program BST akan dilaksanakan oleh Kemensos. Penyaluran BST ini akan direncanakan melalui ke KPM melalui pos.
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.***