Bantuan ini akan berbentuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini akan diberikan kepada sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran program sembako juga akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening. Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Baca Juga: Update! Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cek Nama Penerima Banpres Sekarang
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
6. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Program BST akan dilaksanakan oleh Kemensos. Penyaluran BST ini akan direncanakan melalui ke KPM melalui pos.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Cek di Prakerja.go.id, Ada 6 Tahapan Ya
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.***