Hari Ini Jadwal Gisel Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik, Kata Polisi

- 4 Januari 2021, 07:25 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la/

 

CERDIKINDONESIA - Polisi resmi menetapkan artis Gisella Anatasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes terkait kasus video porno, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jika keduanya akan diperiksa kembali pada 4 Januari 2021.

 

Baca Juga: Polisi Beberkan Gisel Pesta Miras Sebelum Rekam Video Syur 19 Detik Bareng Michael Yukinobu di Hotel

 

Baca Juga: Polisi Ungkap Gisel dan Michael Yukinobu Rekam Video Syur 19 Detik Karena Suka Sama Suka di Medan

"Tanggal 4 Januari kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya  kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30 Desember 2020) lalu.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x