BTS Tunda Dinas Militer, Korea Selatan Sahkan Undang-Undangnya

- 2 Desember 2020, 19:29 WIB
BTS Suga Menyapa Fans Lewat App VLIVE
BTS Suga Menyapa Fans Lewat App VLIVE /

CERDIKINDONESIAAmandemen undang-undang dinas militer memberikan pengecualian untuk bintang besar K-pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan ekonomi.

Parlemen Korea Selatan telah mengesahkan RUU yang memungkinkan artis K-pop yang menduduki puncak tangga lagu dan nominasi Grammy seperti BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Baca Juga: Spotify Wrapped 2020: Album Pertama dari Pamungkas Jadi yang Paling Banyak Didengar

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun harus bertugas di militer selama sekitar dua tahun sebagai bagian dari upaya negara untuk menjaga Korea Utara.

Amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang disahkan pada hari Selasa dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan ekonomi.

Baca Juga: Mempublikasikan Mentalnya, Nadin Amizah Tuai Cibiran Warganet

Korea Selatan mengizinkan siswa yang memenuhi syarat untuk menunda pendaftaran hingga usia 28 tahun dan telah memberikan pengecualian bagi musisi klasik terkenal serta olahragawan dan atlet yang telah memenangkan medali di Olimpiade atau pertandingan penting lainnya.

Baca Juga: Ellen Page Resmi jadi Transgender, Kini namanya jadi Elliot Page

Pemain sepak bola Tottenham Hotspur Son Heung-min termasuk di antara mereka yang sudah diberi pengecualian

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x