Jawa Barat Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023

- 30 November 2020, 22:52 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto: Rizal/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

CerdikIndonesia - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2017, secara virtual di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020). 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 urgen dilakukan karena disrupsi pandemi global COVID-19, salah satunya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Jabar di triwulan III-2020 yang terkontraksi, minus 4,08 persen. Dengan kebutuhan penanganan COVID-19 yang meningkat, Pemda Provinsi Jabar pada 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.

Selain itu, perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 juga menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemda Provinsi Jabar, yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Sementara tujuan Musrenbang adalah memperoleh masukan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan terhadap Rancangan Perubahan RPJMD, yang selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan RPJMD yang disepakati hasilnya dalam Berita Acara Musrenbang.

“Kenapa RPJMD ini menjadi urgen untuk dilakukan penyesuaian, karena seiring dengan kepemimpinan nasional yang juga berubah, maka ada adaptasi dari RPJMN 2020-2024 yang harus disesuaian kepada RPJMD Provinsi Jawa Barat dan yang paling utama adalah karena disrupsi (pandemi) COVID-19,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Adapun terdapat lima isu strategis dalam Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jabar 2018-2023, yaitu: (1) Kualitas nilai kehidupan dan daya saing sumber daya manusia; (2) Kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial; (3) Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan; (4) Produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan; serta (5) Reformasi Birokrasi.

Sedangkan Prioritas Pembangunan Daerah Jabar 2018-2023 menjadi 1+9 prioritas. Tambahan satu prioritas yaitu penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi dampak pandemi COVID-19. Sembilan prioritas, yaitu: (1) Akses pendidikan untuk semua; (2) Desentralisasi pelayanan kesehatan; (3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi; (4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; (5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; (6) Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup; (7) Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa); (8) Subsidi gratis Golongan Ekonomi Lemah (Golekmah); dan (9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

Dalam penyusunan perubahan RPJMD ini, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian dengan tetap melaksanakan upaya peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Sedangkan belanja daerah diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kang Emil menjelaskan, pendanaan alternatif juga ditempuh untuk mendukung percepatan pembangunan Jabar, antara lain pengembangan kerja sama pemerintah dan swasta melalui skema KPBU serta memanfaatkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x