CerdikIndonesia - KPK telah memutuskan bahwa mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya dalam ekspor benih lobster.
Baca Juga: Kasihan, Joe Biden Terkilir Kakinya Usai Bermain dengan Anjing
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengharapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dugaan aliran dana korupsi benih lobster tersebut.
"Jika terkait dan diduga ada permainan yang mesti ditelusuri dan diperiksa," kata Ujang dilansir dari RRI.