Baca Juga: Mengerikan! Satu Keluarga di Sigi Sulawesi Tengah Dibunuh OTK, Kepala Dipenggal Rumah Dibakar
"Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia pengurus partai, tetapi yang menyangkut tindak pidana adalah berlaku per orang bukan partai," ungkap Firli Bahuri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Wow, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Dokumen Dari Kantor Kementerian dan Perikanan
KPK menangkap Edhy Prabowo beserta rombongan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020, ketika ia baru sampai dari Amerika Serikat.