Kabar Gembira Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Hari Libur Nasional

- 28 November 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Pemerintah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.
Ilustrasi Pilkada 2020. Pemerintah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. /(Pexels/Element5 Digital)/

Awalnya pemungutan suara akan diadakan 23 September 2020 akan tetapi karena adanya pandemi Covid -19 akhirnya diundur sampai 9 Desember 2020 yang bertepatan hari Anti Korupsi sedunia.

 

Baca Juga: Luhut Binsar Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Sebut Mantan KKP Edhy Prabowo Ksatria

 

Kampanye sudah berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember nanti.

 

Baca Juga: Presiden Iran Tuduh Israel yang Membunuh Mohsen FakhriZadeh

Pilkasa 2020 ini akan diadakan di 270 wilayah Indonesia ialah 9 provinsi, 224 Kabupaten juga 37 Kota.***

 

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x