Luhut Binsar Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Sebut Mantan KKP Edhy Prabowo Ksatria

- 28 November 2020, 19:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@luhut.pandjaitan

 

CERDIKINDONESIA- Sesuai dengan Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, Luhut Binsar mengungkapkan tidak ada yang salah regulasi lobster.

Baca Juga: Kematian Mohsen Fakhrizadeh Dituding Perbuatan Israel, Iran akan Membalasnya

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ungkap Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.

 

Baca Juga: Presiden Iran Tuduh Israel yang Membunuh Mohsen FakhriZadeh

Kemaren Jumat, 27 November 2020 sudah diadakan rapat pimpinan perdana dengan pejabar eselon I di lingkup KKP yang digelar Luhut.

 

Baca Juga: Mengerikan! Satu Keluarga di Sigi Sulawesi Tengah Dibunuh OTK, Kepala Dipenggal Rumah Dibakar

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x