KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster, Perusahaan Ini Ungkap Merugi

- 28 November 2020, 08:20 WIB
BENUR lobster.
BENUR lobster. /Dok. Kkp.go.id /

 

CerdikIndonesia - Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor benih bening Lobster, PT Teladan Cipta Samudra mengaku rugi usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop penerbitan Surat Keterangan Waktu Pengeluaran (SKWP) izin ekspor benih bening Lobster yang telah diberikan kepada perusahaan tersebut.

Direktur Utama PT Teladan Cipta Samudra Raditya Nursasongko mengatakan kerugian tersebut tak hanya dirasakan perusahaan, tapi juga seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan.

 

Baca Juga: Walikota Bogor Omeli RS Ummi Tempat Rizieq Dirawat, Keluarga HRS Tetap Harus Swab!


"Seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan kami juga mengalami kerugian yang sangat besar akibat pemberhentian sepihak ini," ujar Raditya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

 



Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs kkp.go.id, PT. Teladan Cipta Samudra tercatat sebagai perusahaan yang mengundang Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP menyaksikan kegiatan melepas bibit benih bening Lobster di Kawasan Konservasi Perairan di sekitar Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang.

 

Baca Juga: Pandangan Ahli soal Threesome yang Dilakoni Artis Prostitusi Online ST dan MA Saat Diciduk Polisi

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x