Penentuan Gaji PNS Makin Diringkas, Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan

- 27 November 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

 


Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis Pangkat,
Golongan Ruang, dan Masa Kerja menuju ke Sistem Berbasis pada Harga Jabatan (Job Price)
didasarkan pada Nilai Jabatan (Job Value), dimana Nilai Jabatan diperoleh dari hasil Evaluasi
Jabatan (Job Evaluation) yang menghasilkan Kelas Jabatan atau Tingkatan Jabatan, yang
selanjutnya disebut dengan Pangkat.

 

 

Perlu diketahui bahwa pengaturan tentang Pangkat PNS
saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang Gaji PNS sebagaimana yang diatur didalam PP
Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir
dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.

 

Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang Gaji PNS memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti Jaminan Pensiun PNS,
Jaminan/Tabungan Hari Tua PNS, Jaminan Kesehatan, dan lain-lain.

 

Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan
kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil
analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif, sehingga mampu menghasilkan
kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS agar nantinya tidak
memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan
negara.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x