Mengejutkan, KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp 425 Juta Saat Tangkap Walikota Cimahi Ajay M Priatna

- 27 November 2020, 21:29 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna. /Instagram.com/@ajaympriatna

 

CerdikIndonesia - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya membenarkan adanya kegiatan penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020).

 

“Jumat, 27 November 2020, sekitar pukul 10.40 WIB, TIm KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat. Termasuk di antaranya Wali Kota Cimahi (Ajay Muhammad Priatna), sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” kata Ali Fikri, pada Jumat 27 November 2020. 

Baca Juga: Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti, atau Fadli Zon yang Gantikan Edhy Prabowo? Ini Tebakan Ferdinand

“Kasus ini diduga terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perizinan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” jelasnya.

 

Ali menjelaskan, turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah sedikiitnya sekitar Rp425 juta dan sejumlah dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit (RS).

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x