Ridwan Kamil Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Jabar TA 2021 Menjadi Perda

- 24 November 2020, 00:49 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menandatangani persetujuan bersama pengesahan Raperda APBD Pemda Provinsi Jabar TA 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menandatangani persetujuan bersama pengesahan Raperda APBD Pemda Provinsi Jabar TA 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

 

CERDIKINDONESIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20).

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19 menjadi prioritas pembangunan Jabar pada 2021.

“APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui, sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ucap Kang Emil.

“Di dalamnya memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga dukungan penanggulangan COVID-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan COVID-19,” imbuhnya.

Kang Emil menyatakan, pihaknya akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, kata ia, Pemda Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah ratusan miliar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menandatangani persetujuan bersama pengesahan Raperda APBD Pemda Provinsi Jabar TA 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menandatangani persetujuan bersama pengesahan Raperda APBD Pemda Provinsi Jabar TA 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar) humas jabar


“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, menurut Kang Emil, melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi Jabar akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktrur di bidang kesehatan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x