Zakat Fitrah akan Diberikan Kepada Siapa? Ini Dia 6 Golongan yang Berhak Menerimanya

13 April 2023, 16:25 WIB
ilustrasi. golongan yang berhak menerima zakat /Freepik

CERDIK INDONESIA – Salah satu tujuan zakat fitrah selain daripada untuk membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan selama bulan Ramadhan, zakat fitrah juga ditujukkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

 

Zakat fitrah bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mereka kaum duafa dan mereka yang memang berhak mendapatkannya.

Berikut adalah golongan yang berhak menerima zakat fitrah:

1. Fakir Miskin

Golongan pertama yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir miskin.

Baca Juga: Apa Itu Zakat Fitrah? Berikut Penjelasan dan 6 Perbedaannya dengan Zakat Mal

Fakir miskin merupakan orang-orang yang tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mereka berhak menerima zakat fitrah sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

2. Mustahik

Mustahik adalah orang yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat.

Golongan ini terdiri dari orang yang memiliki kebutuhan hidup yang sulit dipenuhi, misalnya janda, yatim piatu, atau orang yang terkena musibah seperti bencana alam atau kebakaran.

Baca Juga: Kapan Bisa Mulai Bayar Zakat Fitrah? Ini Dia Waktu Terbaik untuk Melaksanakannya

3. Orang yang Berhutang

Orang yang berhutang juga berhak menerima zakat fitrah. Namun, harus diperhatikan bahwa hutang yang dimiliki harus merupakan hutang yang tidak dapat dibayar karena keterbatasan penghasilan.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam dan belum mempunyai sumber penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mereka juga berhak menerima zakat fitrah sebagai bantuan awal untuk memulai kehidupan baru dalam Islam.

5. Pembantu dan Pekerja

Pembantu dan pekerja yang tidak mempunyai penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya juga berhak menerima zakat fitrah.

Baca Juga: Tata Cara Solat Taubat Lengkap yang Dapat Dilakukan Selama Malam Lailatul Qadr

Namun, harus diperhatikan bahwa mereka tidak boleh termasuk dalam kategori yang mampu bekerja dan mendapatkan penghasilan.

6. Orang yang Berpergian

Orang yang berpergian jauh dan terhalang untuk kembali ke rumahnya saat Hari Raya Idul Fitri juga berhak menerima zakat fitrah.

Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat merayakan hari raya dengan tenang dan tidak terbebani oleh masalah finansial.

Demikianlah golongan-golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Baca Juga: 8 Tanda Datangnya Lailatul Qadr, Suasana Malam akan Hening dan Tenang

Dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah, umat Muslim hendaknya memastikan bahwa zakat tersebut diberikan kepada yang berhak menerimanya dan dengan niat yang ikhlas untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Dengan demikian, pelaksanaan zakat fitrah dapat menjadi salah satu bentuk ibadah yang membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi umat Muslim dan masyarakat luas.

***

Editor: Yuan Ifdhal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler