Aksi Buka Bajunya di Atas Panggung Dianggap Aksi Pornografi, Widi Vierratale Terancam 10 Tahun Penjara

17 November 2022, 10:31 WIB
Widi Vierratale/Instagram /

CERDIK INDONESIA - Berniat untuk menghibur para penggemarnya dengan aksi antimainstream, Widi Vierratale malah dilaporkan atas dugaan kasus pornografi ke Mabes Polri.

Zainudin, kuasa hukum pelapor, menyambangi Mabes Polri Jakarta Selatan pada 16 November 2022.

“Jam 3 sore sampai lepas magrib di SPKT Mabes Polri, jadi agenda hari ini terkait dengan laporan polisi atas dugaan pronografi yang dilakukan seseorang yang diduga adalah publik figur berinisial WS (Widi Soediro Nichlany), yang kita ambil sebagai alat bukti elektronik adalah video dan gambar,” ujar Zainudin.

Dianggap melakukan hal tidak senonoh, Widi Vierratale terancam pidana penjara hingga 10 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 November 2022, Aldebaran Sembuh dari Amnesia, Abimana dan Elsa Rencanakan Sesuatu

“Terkait dugaan tindak pidana ini adalah undang-undang pornografi, undang-undang nomor 44 tahun 2018 tentang Pornografi, yang disangkakan adalah pasal 10 juncto pasal 36 dengan ancaman 10 tahun denda sebesar Rp5 miliar,” kata Zainudin menjelaskan.

Adapun alasan yang mendasari laporan tersebut menurut Zainudin adalah karena Widi Vierratale merupakan publik figur yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Sederet bukti pun ditunjukan oleh pelapor yakni video elektronik dan foto terkait Widi Vierratale yang membuka baju di atas panggung saat menggelar konser beberapa waktu yang lalu.

Adapun video yang dimaksud merupakan video viral yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Dalam video berdurasi 42 detik yang dimaksud tampak Widi Vierratale membuka kaos dan melemparkannya ke arah penonton hingga sang vokalis hanya mengenakan pakaian dalam bra hitam di atas panggung.

Baca Juga: Siap Datang ke Indonesia, Berikut Lirik Pink Venom Buat Nyanyi Bareng di Konser Blackpink

Video tersebut diduga diambil dalam sebuah konser bertajuk Vierratale yang digagas Meraya Festival pada 10 November 2022 di Lapangan Parkir Lotte Grosir Medan.

“Kenapa kita melakukan laporan polisi ini, karena ini dilakukan diduga oleh publik figur yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda, namun faktanya berdasarkan video yang beredar, dia mempertontonkan sikap-sikap perbuatan tingkah laku yang tidak mencerminkan contoh baik,” kata Zainudin.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler