CERDIKINDONESIA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebentar lagi resmi menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: AKHIRNYA ! Komjen Listyo Sigit Prabowo Terpilih Calon Tunggal Kapolri oleh Jokowi
Beberapa waktu lalu, Komjen Sigit menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI. Komjen Sigit memaparkan program Polri ke depannya.
Lalu, Ketua DPR RI telah mengetuk palu sebagai tanda Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri RI.
Dalam pemaparannya, Komjen Sigit juga menyinggung soal kebijakan di bidang lalu lintas. Ke depan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baca Juga: Mengenal Sosok Komjen Listyo Sigit yang Diajukan Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri
"Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE," ujar Komjen Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu 20 Januari 2021.
Penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini menurut Sigit bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajukan Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri, Kekayaannya Senilai Rp8,3 Miliar
Ia menjelaskan bahwa hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Komjen Sigit.***