CerdikIndonesia - Salah satu member grup JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurel JKT48 diketahui melaporkan salah satu akun Instagram yakni @Kurniawan037.
Pemilik akun tersebut merisak Aurel dengan kata-kata yang tidak pantas.
Pihak Polda Metro Jaya pun mengaku telah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Untuk Alasan Ritual Agama Diperbolehkan, Apa Saja Pengecualian di RUU Larangan Minuman Beralkohol?
"Laporan polisi sudah kami terima. Sementara kami teliti. Rencana tindaklanjutnya, karena ini naik ke penyelidikan, kami akan memanggil pelapor," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020, seperti dilansir dari RRI.
Selanjutnya Polda Metro Jaya akan memanggil Aurel untuk hadir untuk dimintai keterangan. Para saksi pun akan diperiksa dan polisi akan mengecek bukti-bukti yang dilampirkan.