Begini Hukum Menghina Seseorang Dalam Agama Islam

- 8 November 2020, 13:29 WIB
Ilustrasi Persidangan //Pixabay /
Ilustrasi Persidangan //Pixabay / /Cirebon Raya

 

CERDIK INDONESIA- Begitu banyak orang yang dengan mudah merendahkan hingga menghina orang lain, apalagi semenjak adanya media sosial mereka semakin seenaknya mengomentari orang.

Banyak kasus yang terus berurusan dengan pengadilan, tapi sayangnya hal tersebut tidak membuat mereka takut akan adanya hukum.

Akibatnya aksi saling menghina, balas membalas hinaan kerap menjadi hal yang dianggap biasa.

Baca Juga: Masih Trending Gisel, Netizen Minta Link Video Syur Mirip Jessica Iskandar

Bagaimana Islam menyikapi fenomena aksi saling menghina ?

Hinaan dan celaan apapun itu bentuknya tetap saja menyakitkan hati. Seorang muslim yang dihina dan dicela berada dalam posisi orang yang dizalimi. 

Para ulama mengatakan bahwa membalas hinaan dan celaan orang lain dalam rangka membela diri itu hukum asalnya adalah boleh.

Syaratnya, balasan hinaan atau celaan sekadar dengan hinaan atau celaan yang ia terima. Tidak boleh lebih. (fatwa.islamweb.net)

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x