Selain Ampera, PA 212 juga turut melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri dan terdaftar dengan nomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022.
Budi Dalton pun telah menyampaikan permohonan maafnya lewat sebuah video.
Budi kembali mengatakan bahwa Miras yang ia maksud adalah minuman Rasulullah bukan Miras minuman keras.
"Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat," sambung Budi dalam videonya.
Hingga saat ini, terlapor komedian Sule dan Mang Saswi belum memberikan respon terkait tuntan dan permohonan maaf di media. ***
Editor: Yuan Ifdal Khoir