CerdikIndonesia - Pemerintah membatalkan PPKM melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengumuman pembatalan penerapan PPKM Level 3 itu disampaikan Senin 6 Desember 2021 oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Link Nonton Film Shang Chi Subtitle Indonesia, Nonton Film/Serial Netflix Hanya Disini
Pastinya dengan pertimbangan, penguatan 3T (testing, tracing, dan Treatment) dan capaian vaksinasi yang hampir sesuai target.
Dengan pembatalan PPKM Level 3, pemerintah sekaligus memutuskan untuk tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang Natal dan Tahun Baru.
Syarat perjalanan juga tetap diperketat baik untuk perjalanan di dalam negeri dan luar negeri.
Baca Juga: Link Nonton Serial Hawkeye season 1 Sub Indo, Nonton Film/Serial Netflix Gratis Hanya Disini
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan penumpang dari luar negeri" ujar Luhut.
"Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan" lanjut Luhut.
"Capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Serial Netflix Terbaik Tahun 2021, Lengkap Dengan Sinopsisnya
Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," ucap Luhut.
Pembatalan PPKM Level 3 mendapat perhatian dari masyarakat dan tokoh di Indonesia.
Ada yang mengapresiasi pembatalan dan lainnya mempertanyakan keputusan yang cepat sekali berubah.
Salah satu tokoh yang menanggapi pembatalan PPKM Level 3 adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto.
Anggota DPR RI Komisi VII tersebut menyebut kebijakan pembatalan PPKM Level 3 sebagai inkonsistensi.
***