Tubagus Joddy Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Keluarga Vanessa Angle Tak Puas!

- 11 November 2021, 13:31 WIB
Sopir Vanessa Angle, Tubagus Joddy.
Sopir Vanessa Angle, Tubagus Joddy. /Tangkapan layar Instagram @tubagusjoddy

CerdikIndonesia – Sopir mobil Vanessa Angle, Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal.

Diancam mendapat hukuman 6 tahun penjara, keluarga Vanessa Angle merasa tak puas.

Keluarga melalui pengacara Vanessa Angle, Milano Lubis menyampaikan keinginan mereka soal hukuman sang sopir.

Baca Juga: Wuihh, Motor WSBK dan Alat Lainnya Landing di Bandara Lombok, Gubernur NTB: Alhamdulillah, Perjalanan Panjang

Menurut Milano Lubis, keluarga meminta Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis untuk membuatnya jera atas perbuatan yang telah menewaskan dua anggota keluarganya.

“Penginnya si supir ini dituntut semaksimal mungkin. Kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaannya. Kita penginnya berlapis," Rabu, 10 November 2021.

Milano menyebut ada unsur kesengajaan hingga membuat mobil yang dikemudikan Joddy oleng dan menghantam pembatas beton jalan tol.

Baca Juga: Link Cek Nama Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id, BLT UMKM Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

"Dari awal saya bilang, saya tidak setuju dengan adanya kekhilafan dan kelalaian karena dengan dia membuat video itu ada unsur kesengajaan. Karena dia membuat konten dengan kecepatan seperti itu, itu ada unsur kesengajaan, menurut saya," tegas Milano.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah