Masitoh Jadi Kuasa Hukum Kakaknya Gugat Ayah Sendiri Rp3 Miliar Dikabarkan Meninggal Dunia

- 20 Januari 2021, 23:22 WIB
 Koswara (baju putih), ayah berusia 85 tahun yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar dipapah keluarga saat berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa 19 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /
Koswara (baju putih), ayah berusia 85 tahun yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar dipapah keluarga saat berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa 19 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia / /

"Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orang tua, adik, dan kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak," ungkap Musa Darwin Pane.

Baca Juga: SINOPSIS Film Stand By Me Doraemon 2: Petualangan Seru dan Menegangkan Nobita dan Doraemon Dimulai

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Film STAND BY ME DORAEMON 2 Nobita dan Doraemon Bertemu Nenek Mereka

Sementara itu Selasa, 19 Januari 2021 sidang gelar perkara perdata kembali digelar di pengadilan negeri kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x