Setelah dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, polisi menetapkan sang mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Artis ST dan MA yang Diciduk Polisi Tengah Threesome, Dapat Bayaran Rp110 Juta Sekali Melayani Pria
"Setelah hasil pemeriksaan awal 2 orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 lainnya masih saksi. Masih kita dalami lagi," kata Sudjarwoko.
Sedangkan dua artis ST dan MA baru dijadikan sebagai saksi. Namun, polisi tidak mengelak jika keduanya ada kemungkinan bisa jadi tersangka.
Semua bergantung pada hasil olah alat bukti.
Baca Juga: Terungkap, Artis ST dan Selebgram MA Diciduk Polisi Saat Tengah Layani Threesome dengan Seorang Pria