CERDIKINDONESIA-Kamis, 26 November kepolisian Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang yang diduga ikut serta prostitusi online di hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Perayaan Natal 2020, Kemenag Akan Segera Keluarkan Aturan Hari Raya
"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Kemarin pun langsung kita lakukan penangkapan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor, Habib Rizieq Beserta Istri Tidak Terpapar Covid-19
Diantara dari keempat pelaku prostitusi online AKP Paksi Eka Saputra mengatakan dua diantaranya adalah artis tanah air berinisial ST dan MA.