"Sudah saya jelaskan tadi, statusnya itu wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Kamis, 13 Februari 2020.
Rupanya, polisi mengikuti isi surat PN Jaksel yang menyebutkan soal status jenis kelamin terbaru dari Lucinta Luna. Lucinta Luna telah mengajukan pergantian jenis kelamin ke pengadilan dan Dinas Dukcapil Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Gisel dan Cowok yang Diduga Mirip Pemeran di Video Syur Viral
"Di sini saya bacakan. Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, mengizinkan pemohon mengganti status jenis kelamin pemohon yang semula jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan dan mengganti nama dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri). Yang ketiga, memerintahkan kepada kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan untuk merubah dan memperbaiki kutipan akte yang bersangkutan dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumannya," terang Yusri.