CerdikIndonesia - Sebuah garasi yang berisi 31 mobil taksi milik perusahaan taksi yang berlokasi di Kecamatan Cimahi Utara hangus terbakar.
Perusahaan taksi tersebut mengalami kerugian hingga sebesar 3,2 miliar rupiah akibat mengalami insiden ini.
Seorang pria yang berinisial AKK berbuat nekat membakar garasi yang berisi 31 mobil taksi di perusahaan taksi tersebut.
Baca Juga: HEBOH! 5 Daftar Berita Kriminal Dalam Sepekan di DKI Jakarta, Kasus Jerinx Hingga Dinar Candy
Kini pelaku yang diduga supir taksi itu telah diamankan polisi.
Pelaku membakar garasi taksi yang berlokasi di Jalan Rancaali RT1/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021.
Insiden kebakaran tersebut pemilik perusahaan yang bernama Tan Afie Natan yang berusia 60 tahun mengalami cukup banyak kerugian.
Baca Juga: BREAKING NEWS: WAKIL DPR RI AZIS SYAMSUDDIN DITANGKAP KPK di Rumah, Hasil Tes PCR Azis Negatif
Kerugian dari insiden ini mengakibatkan kerugian hingga Rp 500.000.000.
Sedangkan yang terbakar tidak hanya bangunannya saja, 31 mobil taksi yang berada di garasi tersebut juga terbakar.
Sehingga ditambah kerugiannya mencapai 2,79 miliar.
Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Probolinggo Jawa Timur, Siapa yang Ditangkap, Bupati?
Jadi jika digabungkan kerugiannya bisa mencapai sekitar 3,2 miliar rupiah.
Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan bahwa AAK itu merupakan seorang supir lepas di perusahaan taksi tersebut.
Pelaku diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditetapkan perusahaan saat bekerja.
Sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.
"Dia cuma datang bawa mobil taksi setiap 24 jam, ya persis seperti supir angkot.
Ada setorannya juga, nah lebihnya baru buat dia, tapi dia udah lama ngga kerja disitu lagi" ujarnya lagi.
Penangkapan pelaku pembakar garasi tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan dn penyidikan barang bukti sudah lengkap.
Dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga" ujarnya.
Baca Juga: CARA DAFTAR KARTU PRAKERJA Gelombang 22 : Fakta Mengenai Kartu Prakerja Gelombang 22
Mugiono mengatakan bahwa dari hasil penyidikan yang kami lakukan, pelaku ini diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi taksi tersebut.
Namun pelaku belum bisa memberikan keterangan terkait terhadap motif dibalik aksi pembakaran tersebut.
"Sampai sekarang dia belum mau ngomong dan kami terus akan dalami kasus ini.
Tapi yang pasti pelaku sengaja dan dia beraksi sendirian, hanya dia saja, gaada pelaku lain" ucap Mugiono.
Dalam melakukan aksinya, si pelaku datang pagi-pagi dan konsisi garasi sedang sepi saat itu.
Kemudian si pelaku pun membeli bahan bakar dan langsung membakar garasi taksi tersebut dengan cara menyiramkan bensin ke semua taksi yang ada di garasi tersebut.
Dan juga AKK membakar sejumlah ban bekas yang berada di dalam garasi tersebut.
Ban tersebut membuat api semakin besar dan mebuat hangus sebagian bangunan dan 31 mobil taksi didalam garasi itu.
"Jadi dia ini datang pagi-pagi, melihat garasi sepi lalu dia membeli bensin.
Setelah itu dia membakar mobil dan beberapa ban bekas didekatkan ke mobil" katanya.
Pelaku disangkakan pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, peletusan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Komandan Regu 1 Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indrahadi mengatakan, akibat kebakaran yang melalap bangunan garasi itu, pemiliknya mengalami kerugian hingga Rp 500 juta, sedangkan akibat puluhan mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai Rp 2.790.000.000.
"Total luas bangunan 1.400 meter persegi, sedangkan objek yang terbakar kurang lebih 800 meter persegi.
Untuk kendaraan yang terbakar 31 unit dan yang terselamatkan 23 unit," ujarnya saat dihubungi, Minggu (4/10/2021).
Untuk kendaraan yang terbakar itu, mengalami kerusakan yang cukup parah karena bagian luar maupun bagian dalam mobil taksi itu hangus terbakar dan kondisinya pun sudah gosong akibat lilalap si jago merah.
Sejauh ini, Indra belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Hanya saja berdasarkan keterangan saksi, pada pagi harinya seorang sopir sedang mempersiapkan operasional kantor, lalu tiba-tiba keluar api dari satu unit mobil.
"Setelah api merembet dan membesar, pegawai langsung lapor ke pemadam kebakaran Kota Cimahi," kata Indra.
Melihat kronologis dari keterangan pegawai perusahaan, pihaknya menduga ada human error yang menyebabkan timbulnya api hingga akhirnya menyambar ke kendaraan yang parkir di garasi tersebut.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, tetapi kata Indra, satu orang karyawan, Muhyayun (42) mengalami luka ringan dan sempat kehabisan oksigen hingga sesak napas akibat terlalu banyak menghirup asap saat berusaha memadamkan api.
"Kondisinya masih aman karena langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya.
Sementara untuk memadamkan kobaran api, kata Indra, Damkar Kota Cimahi menurunkan sebanyak enam unit pancar dan satu unit rescue dengan 16 personel dan dibantu Damkar Kota Bandung dengan menurunkan satu unit pancar dan enam personel.
Indra mengatakan, saat memadamkan kobaran api, pihaknya terkendala adanya bahan bakar di dalam mobil taksi yang membuat api terus berkobar dan ditambah posisi kendaraan juga berdempetan.
"Bahan bakarnya memudahkan api merembet dan terus membesar, kemudian posisi mobil juga berdempetan dan ini jadi menyulitkan pemadaman," ujar Indrahadi.
Terkait kebakaran ini pihaknya menerima laporan pada pukul 06.53 WIB, kemudian tiba di lokasi pukul 07.03 WIB dan selesai penanganan pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk kejadiannya diperkirakan pada pukul 06.30 WIB. ***