Inilah Alasan Polisi Jebloskan Millen Cyrus ke Sel Laki-Laki dan Lucinta Luna ke Penjara Perempuan

24 November 2020, 11:45 WIB
Millen Cyrus ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Minggu, 22 November 2020. /Instagram.com/@millencyrus/

 

CerdikIndonesia - Penangkapan artis tanah air lantaran kasus narkoba kembali mengemuka. Kali ini menimpa keponakan Ashanty, Millen Cyrus. 

 

Beredar informasi bahwa Millen Cyrus (21) diamankan polis karena tersangkut kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. 

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama PSBB Transisi DKI Jakarta Hingga 6 Desember 2020

 

"Betul, selebgram MMP alis MC," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu 22 November 2020. 

 

Pihak kepolisian menangkap Millen Cyrus pada Sabtu, 20 November 2020 dini hari. Proses penangkapan dipipin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020

Saat itu, Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tengah berada di hotel Jakarta Utara. 

Millen Cyrus diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11) dini hari. Sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

 

Hingga saat ini, AKBP Ahrie masih belum membeberkan siapa saja yang bersama Millen saat itu. 

"Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan," ucapnya. 

 

Akhirnya pihak kepolisian memberikan keterangan terkait siapa sosok yang ditangkap bersama Millen Cyrus. Namun AKBP Ahrie hanya memberikan inisialnya saja, bukan identitas sebenarnya. 

 

"Ada seorang pria turut diamankan inisial J," jelasnya. 

 

Oleh pihak kepolisian, Millen dan J sudah diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Narkoba

"Keduanya sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih lakukan pengembangan," sambungnya.

 

Di hotel tempat Millen menginap, polisi menemukan paket sabu dan alat isap sabu (bong). 

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Saat Tengah Menginap Bersama Pria Berinisial J di Hotel Jakarta Utara

"Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita untuk dijadikan barang bukti," jelasnya. 

 

Lalu polisi masih belum menentukan di sel wanita atau pria untuk Millen Cyrus. Polisi masih fokus memeriksa Millen terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

 

"Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan," terang AKBP Ahrie. 

Baca Juga: Millen Cyrus dan Pria J Diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok Terkait Kasus Narkoba

Pertanyaan soal sel wanita atau pria pernah mengemuka saat Lucinta Luna diciduk polisi terkait kasus serupa. 

 

Akhirnya polisi menjebloskan Millen Cyrus ke sel penjara laki-laki. 

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Petamburan Meningkat, Imbas Acara Habib Rizieq?

"Ya, Millen akan ditempatkan sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Di KTP-nya beliau, laki-laki," ujar Ahrie.

 Lalu mengapa Lucinta Luna yang tertangkap karena narkoba juga di sebuah apartemen Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020, dijebloskan ke sel perempuan? 

 

 

"Sudah saya jelaskan tadi, statusnya itu wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Kamis, 13 Februari 2020. 

 

Rupanya, polisi mengikuti isi surat PN Jaksel yang menyebutkan soal status jenis kelamin terbaru dari Lucinta Luna. Lucinta Luna telah mengajukan pergantian jenis kelamin ke pengadilan dan Dinas Dukcapil Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Gisel dan Cowok yang Diduga Mirip Pemeran di Video Syur Viral

 

"Di sini saya bacakan. Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, mengizinkan pemohon mengganti status jenis kelamin pemohon yang semula jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan dan mengganti nama dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri). Yang ketiga, memerintahkan kepada kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan untuk merubah dan memperbaiki kutipan akte yang bersangkutan dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumannya," terang Yusri. 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler