Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik.
Kemenag rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.
Baca Juga: Kemenkes Tinjau Faskes Covid-19 di Kalbar, Pembangunan Sudah Berjalan Baik
“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.
Nizar menambahkan, sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerjasama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah.
Program ini sudah bergulir sejak September 2020 dan sudah mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.