CerdikIndonesia - Berikut persyaratan beasiswa PTUD yang ada di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Baca Juga: Reaksi Netizen Sedih, setelah Kabar Naruto Mati
Persyaratan umum Beasiswa PTUD sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja;
- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
- Menulis Personal Statement;
- Menulis rencana studi untuk magister atau Proposal Penelitian untuk Doktor.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.
Baca Juga: Artis RR tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Sosoknya
Apa saja komponen biaya yang diberikan?
- Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional.