Rektor Undip Beberkan Fakta di Balik Transisi Undip dari BLU ke PTN BH

- 18 Oktober 2020, 19:42 WIB
Undip semarang
Undip semarang /

Baca Juga: Daftarkan Diri di Pertamina Foundation Women Leaders & Enterpreneurs, Kolaborasi dengan Cinta Laura

Jamal menyebutkan bahwa PTN-BH merupakan level tertinggi karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (Tendik).


UNS Solo kini resmi menjadi perguruan tinggi berstatus PTN –BH yang ke-12, dan melepaskan status PTN Badan Layanan Umum (BLU) sebelumnya. Karena UNDIP sudah lebih dahulu menyandang status PTN-BH, maka UNS pun melakukan studi banding ke sini. Selain studi banding, UNDIP dan UNS juga menandatangani nota kesepahaman.

Baca Juga: Kini Tersedia Bagasi Sepeda Lipat Gratis di Bus JR Connexion, Kabar Baik Untuk Para Pesepeda

“Keluarga besar UNS mengucapkan terima kasih atas segala doa dan perhatian bapak dan ibu sehingga telah ditandatangani Bapak Presiden, PP No 56/2020 tertanggal 6 Oktober [2020] tentang UNS PTN-BH. Juga kepada teman-teman di Undip yang bersedia berbagi pengalaman. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan untuk kemajuan UNS,” ujar Prof Jamal Wiwoho.

Baca Juga: Ini Hasil Kajian LIPI soal Lembaga Pembiayaan di Tengah Pandemi

Dengan status PTN-BH, lembaga pendidikan tinggi yang bersangkutan diperbolehkan mengelola seluruh pendapatannya, termasuk SPP atau UKT mahasiswa secara penuh, meski harus masuk ke rekening negara (Kementerian Keuangan) terlebih dahulu sebelum digunakan. Pada saat ini di Indonesia ada 122 PTN, dimana 77 PTN berstatus Satker (Satuan Kerja), 33 PTN berstatus BLU (Badan Layanan Umum) dan 12 sudah berstatus PTN-BH. “UNS menjadi PTN BH yang ke-12,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x