GMNI Bandung: Omnibus Law Sebuah Keputusan Tidak Adil

- 7 Oktober 2020, 19:10 WIB
Sanda Rizciansyah
Sanda Rizciansyah /

CerdikIndonesia - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bandung ikut mengawal Rapat Paripurna yang dilakukan oleh DPR untuk disahkannya Rancangan UU Cipta Kerja yang menjadi perhatian semua Kalangan terutama kaum buruh dan Mahasiswa.

 

Baca Juga: Berulang Tahun yang Ke-264, Inilah Wisata Yogyakarta yang Wajib Didatangi!

 

Wakil Sekretaris jenderal DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Sanda Rizciansyah menyampaikan "Menolak Keras Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang - Undang yang telah disahkan oleh DPR RI".

 

Ditambahkan, "Penetapan Omnibus Law ini merupakan sebuah keputusan yang tidak Adil, maka dari itu Mossi tidak percaya" Kata Sanda.

 

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja ini dipandang telah bergeser dari semangat nilai -nilai Pancasila ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik.

 

Baca Juga: Cuitannya Soal Omnibus Law Tuai Kontroversi, Desta: Heran Pada Doyan Amat Berantem

 

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bandung, disampaikan sangat perihatin atas sikap DPR RI ini jauh dari Marwahnya sebagai Wakil Rakyat, ini jelas sekali sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

 

Mereka yang ada di DPR RI di pilih oleh rakyat tapi tidak untuk rakyat melainkan untuk Kaum Oligarki.

 

Baca Juga: Berikut Profil Sang Legend Rock and Roll Eddie Van Halen

 

Sanda Rizciansyah mengatatakan "kembali mengatakan dimana nilai - nilai perikemanusiaan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena faktanya kedaulatan rakyat pun di renggut oleh kepentingan investor, dan memberikan kebebasan kepada Kapitalis melakukan eksploitasi hak - hak Kaum buruh".***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x