3. IPK S1 minimal 3,25, S2 Minimal 3,25, dan S3 Minimal 3,25 (skala 4) dengan Akreditasi minimal B atau setara.
4. Usia per 1 Januari 2021 maksimal 55 tahun.
5. Lebih disukai jika sudah memiliki Publikasi Penelitian.
6. TPA Bappenas dan TOEFL minimal 500.
7. Bagi pelamar S3 praktisi harus mendapatkan ijin dari tempat bekerja saat ini dengan komitmen untuk mengajar 6-8 SKS pada jadwal yang tetap.
8. Apabila telah memiliki homebase dan dalam seleksi dinyatakan diterima, maka bersedia mengundurkan diri dari Perguruan Tinggi asal.***