CERDIKINDONESIA_ Indonesia akan melakukan produksi vaksin Covid 19 sebesar 353 juta. Presiden Joko Widodo telah membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020.
Baca Juga: Hari Ini, Pengumuman Penerima Pendanaan Program UKM Indonesia Bangkit
Kemenristek/BRIN sebagai ketua tim nasional percepatan pengembangan vaksin covid 19. Berikut tujuan pembentukan tim nasional percepatan pengembangan vaksin covid 19.
Baca Juga: INFO TERBARU: Penyaluran Subsidi Gaji Upah Tahap I dan II
Kemenristek/BRIN meminta dukungan kepada Komisi VII DPR RI (Selasa, 8/9/2020). Berikut postingan akun twitter @KemenristekBRIN.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR-RI pada 8 September 2020, Menristek/Kepala BRIN meminta dukungan anggaran sebesar 26,5 triliun rupiah untuk memproduksi 353 juta dosis vaksin Covid-19.#VaksinMerahPutih #VaksinCovid19 #TimPengembanganVaksin #InovasiIndonesia pic.twitter.com/HrxKnny9ka— Kemenristek/BRIN (@KemenristekBRIN) September 11, 2020
Baca Juga: Berikut Jadwal Acara #BelajardariRumah di TVRI Nasional