Cair Januari Ini, Cara Cek Penerima PIP 20223 untuk Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK, Dapat Uang Sampai 1 Juta

- 14 Januari 2023, 11:10 WIB
Bantuan PIP 2023 Bakal Cair ke Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima
Bantuan PIP 2023 Bakal Cair ke Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id

CerdikIndonesia - Simak informasi PIP 2023 cara cek penerima dan rincian dana untuk pelajar SD, SMP, SMA dan SMK.

Silahkan cek penerima PIP 2023 terbaru melalui pip.kemdikbud.go.id.

Pencairan PIP 2023 direncanakan pada bulan Januari ini, karena yang sebelumnya di bulan Desember lalu masih ada yang belum cair. 

Baca Juga: BLT PIP 2023 Cair di Bulan Januari Khusus Pelajar SD/SMP/SMA/SMK, Login Online di pip.kemendikbud.go.id

 

Sebagai informasi, bahwa penerima PIP tahun 2022 yang belum melakukan aktivasi rekening PIP, maka akan diprioritaskan cair pada bulan Januari 2023.

 

PIP 2023 merupakan bantuan pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diberikan kepada pelajar SD, SMP, SMA dan SMK.

Diakhir artikel terdapat cara cek penerima PIP tahun 2023 ini.

Dana PIP 2023 dicairkan melalui rekening yang masuk dalam tabungan SimPel PIP, diantaranya ada Bank BRI, BNI dan BSI.

Baca Juga: Cara dan Syarat Penerima PIP 2023 Khusus Pelajar SD/SMP/SMA/SMK, Login di HP pip.kemendikbud.go.id

 

Begini cara agar pelajar terdaftar melalui rekening tabungan Simpel PIP:

- Mendatangi bank yang menyalurkan PIP.

- Bawa surat keterangan aktivitasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.

- Bawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.
- Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI atau BNI.

- Setelah itu, rekening PIP aktif dan siswa mendapat buku tabungan SimPel dan kartu debit.

- Buku tabungan tersebut dan kartu debit bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan PIP.

 

Sedangkan pelajar SD, SMP, SMA dan SMK akan mendapatkan bantuan PIP 2023 sebesar:

- Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.

- Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.

- Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cukup Pakai Handphone, Bisa Dapat hingga Rp1 Juta untuk SD, SMP, SMA

Silahkan cek melalui website pip.kemdikbud.go.id.

Adapun penerima PIP 2023 asalkan melengkapi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

3. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

4. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.


Adapun cara cek penerima PIP 2023 adalah:

- Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id atau klik link DI SINI.

- Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.

- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.

- Isi tanggal lahir.

- Isi nama Ibu Kandung.

- Klik 'Cari', maka akan muncul Informasi terkait penerima dana PIP.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x