Ayo Kenalli Gorilla Tobacco, Jenis Narkotika yang Dipakai Oleh Fico Fachriza

- 14 Januari 2022, 17:56 WIB
Fico
Fico /

CERDIK INDONESIA - Lain dengan Ardhito Pramono, Jefri Nichol, dan Rizky Nazar yang pernah ditangkap karena menggunakan narkotika jenis ganja, komika Fico Fachriza diringkus polisi dengan barang bukti narkoba jenis Gorilla. 

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Banten Tidak Berpotensi Tsunami. Lantas Bagaimana Ciri Gempa yang Berpotensi Tsunami?

Ayo kenali narkotika jenis Gorilla Tobacco ini!

Badan Narkotika Nasional, atau BNN, telah memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan obat psikoaktif yang dikenal sebagai "tembakau gorila", yang dianggap sebagai zat yang sangat adiktif dan merusak.

BNN sempat mengeluarkan peringatan terhadap narkoba dengan nama ilmiah AB-CHMINACA itu pada pertengahan 2016 lalu, namun muncul kembali menyusul viralnya video pilot Citilink yang bertingkah tak menentu, yang diduga banyak netizen menggunakan narkoba.

Baca Juga: Biodata Lengkap Fico Fachriza, Juara 2 SUCI 3 yang Baru Diringkus Karena Narkoba Jenis Gorilla

Meski dikenal sebagai cannabinoid sintetis, obat tersebut belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika 2009, namun Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyusun amandemen untuk memasukkan tembakau gorila, kata juru bicara BNN Slamet Pribadi dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada tahun 2016 lalu. 

“Salah satu efeknya, selain tidak terlihat mabuk, adalah orang tersebut akan membayangkan menjadi superman atau yang lainnya. Yang mengkonsumsi ini akan mengikuti mood mereka saat itu,” kata Slamet.

Baca Juga: Fico Fachriza Ditangkap Narkoba, Cuitan Masa Lalu Jadi Sorotan

Konsumsi kanibinoid sintetis dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, termasuk psikosis, kecemasan dan kecenderungan bunuh diri. Dalam kasus penggunaan jangka panjang yang parah, pengguna dapat menderita stroke, hipertensi, nyeri dada atau gagal ginjal.

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x