CERDIKINDONESIA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok mengungkapkan, seluruh situ di Kota Depok memiliki kualitas air yang rata-rata buruk, akibat tercemar limbah industri dan rumah tangga.
Salah satu penyumbang limbah yang cukup mengkhawatirkan berasal dari baterai bekas yang merupakan bagian dari limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya).
Populasi yang besar dan meningkatnya konsumsi masyarakat, turut menyebabkan peningkatan laju produksi limbah yang signifikan.
Hal itu disampaikan tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Departemen Teknik Industri, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (DTI FTUI).
Baca Juga: Profil Abdul Gafur, Staf Sri Mulyani yang Pidatonya Menggemparkan Boston University
Ketua tim, Prof Rahmat Nurcahyo, melakukan sosialisasi bahaya tersebut di lingkungan RW 03, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Limbah dapat dibagi ke dalam beberapa jenis yaitu limbah organik, limbah anorganik, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah B3 memerlukan penanganan khusus dikarenakan dapat berdampak negatif bagi manusia dan lingkungan. Contohnya, baterai, jarum suntik bekas, dan limbah racun kimia,” kata Prof. Rahmat.
Limbah baterai memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan limbah sampah rumah tangga pada umumnya, karena komponen di dalam baterai mengandung merkuri, nikel, timbal, kadmium, dan lithium yang tergolong sebagai logam berat.