Selain TikTok Cash, Snack Video dan Vtube Juga Resmi Diblokir Kominfo

- 3 Maret 2021, 17:12 WIB
Foto Illustrasi Snack Video dan Tiktok Cash
Foto Illustrasi Snack Video dan Tiktok Cash /@ojk/

 

CERDIKINDONESIA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap tiga aplikasi, yakni Tiktok Cash, Vtube dan Snack Video melalui Kominfo sejak 10 Febuari 2021. 

"Aplikasi tersebut sudah dilakukan penghentian oleh kami, sudah kami blokir secara total sejak 10 Febuari 2021 melalui Kominfo," kata Tongam Rabu, 3 Maret 2021. 

Menurut dia, ketiganya merupakan aplikasi moneygame dan memberikan penawaran yang tidak wajar.

Khususnya terlihat pada aplikasi TikTok Cash. 

Ilustrasi waspada investasi! TikTok Cash, Snack Video dan aplikasi lain yang dihentikan Satgas
Ilustrasi waspada investasi! TikTok Cash, Snack Video dan aplikasi lain yang dihentikan Satgas Pixabay/ @iXimus

 

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Presiden SBY Pernah Dipukul, Siapa Sosok yang Berani Melakukannya?

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x