MANTAP NIH! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dapat Ditransfer di 2021, Ini Ketentuan Dapat BSU

- 1 Maret 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

CERDIKINDONESIA - Kemnaker cairkan lagi BSU BLT subsidi gaji di 2021 namun dengan syarat.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji dicairkan lagi di 2021.

Akan tetapi, BLT subsidi gaji yang dicairkan lagi di tahun 2021 hanya untuk sisa penerima tahun 2021.

 

Baca Juga: TERBARU! Kepastian Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair, Menaker Ida Berikan Jawaban Begini untuk Pekerja...

 

Baca Juga: DUH! Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja WARTA PONTIANAK

BLT subsidi gaji cair di 2021

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x