CEK Persyaratan Penerima BLT Anak Sekolah PIP Rp1 Juta Disini!

- 12 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi bantuan PIP untuk pelajar dan cara mudah dapat bantuan PIP Kemendikbud. / kemdikbud.go.id
Ilustrasi bantuan PIP untuk pelajar dan cara mudah dapat bantuan PIP Kemendikbud. / kemdikbud.go.id /pip.kemdikbud.go.id

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos) siap membagikan bantuan dalam bidang pendidikan.

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Ini, Begini Cara Ceknya

Bantuan ini dikhususkan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar atau PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu

Adapun Besaran dana yang diterima oleh setiap jenjang pendidikan berbeda, yaitu. Berikut jumlahnya:

  1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun
  2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun
  3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS, Login kemenaker.do.id yuk!

Bantuan PIP ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk biaya pribadi pendidikan peserta didik, baik untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transpotasi, maupun biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi. 

Baca Juga: SPOILER! Mr. Queen Episode 11, Raja vs Kim Byeong In, Siapa yang Menang?

Halaman:

Editor: Arjuna


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x